nasional

Prediksi Pencairan Bansos PKH BPNT via KKS Bank Himbara Alokasi Juli-Agustus 2024 setelah Status SPM di SIKS-NG

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:06 WIB
Prediksi Pencairan Bansos PKH BPNT via KKS Bank Himbara Alokasi Juli-Agustus 2024 setelah Status SPM di SIKS-NG (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Proses penyaluran Bansos reguler Kemensos, PKH dan BPNT, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia kini telah terupdate lengkap di SIKS-NG.

Per 25 Juli 2024 kemarin, pengecekan yang dilakukan kanal YouTube Info Bansos menunjukkan update terakhir di SIKS-NG adalah Bansos sembako atau BPNT via KKS.

Yakni statusnya sudah berubah menjadi SPM, di mana sebelumnya masih pada tahap verifikasi atau pengecekan rekening KPM.

Mengingat penyaluran BPNT yang baru saja di-update ini menggunakan Bank Himbara, khususnya BNI, BRI, Mandiri dan BSI, sebagai pihak penyalur.

Baca Juga: Status PKH BPNT Sudah SPM, Bansos Kemensos Via KKS Bakal Cair Senin 29 Juli 2024?

Sehingga rekening KPM penerima Bansos harus diverifikasi terlebih dahulu untuk menghindari adanya kendala pada tahap pemindahbukuan.

Update pada Bansos BPNT via KKS Bank Himbara tersebut dipantau menggunakan SIKS-NG dengan akun pendamping sosial.

Sedangkan untuk status PKH via KKS merah putih di SIKS-NG pendamping sosial terpantau belum bergeser dari verifikasi komponen.

Untuk hal ini, BPNT prosesnya lebih cepat ter-update dibanding PKH kemungkinan karena pada PKH besaran bantuan sangat ditentukan jumlah komponen.

Baca Juga: Struk Pencairan Rp 400.000 di KKS Bank BRI, Hoaks atau Bukan? Berikut Update Penyaluran Bansos PKH BPNT Juli Agustus

Sehingga sebelum menetapkan nama-nama KPM penerima PKH, evaluasi komponen perlu dilakukan untuk mendata adanya perubahan.

Adapun penyaluran Bansos via KKS Bank Himbara periode ini dilakukan untuk 2 bulan alokasi, yakni Juli-Agustus 2024.

Sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia biasanya dilakukan sekaligus untuk 3 bulan alokasi.

Demikian pula untuk periode ini, PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia dipastikan cair untuk 3 bulan sekaligus, yaitu Juli - September 2024.

Baca Juga: KKS Sudah SPM, Bagaimana Penyaluran Bansos BPNT dan BPNT Plus PKH via PT Pos Indonesia? Ada Potensi Keterlambatan

Halaman:

Tags

Terkini