Hal tersebut juga telah muncul di SIKS-NG, yakni periode salur Juli - September 2024 untuk PKH dan BPNT periode Juli hingga September 2024.
Meski demikian, baik PKH BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia hingga kini statusnya di SIKS-NG pendamping sosial belum ada perubahan.
Adapun besaran BPNT yang disalurkan adalah Rp200 ribu per bulan per KPM. Sehingga dengan alokasi 2 bulan, KPM BPNT bisa mencairkan dana bantuan sebesar Rp400 ribu sekaligus.
Sedangkan untuk alokasi 3 bulan via PT POS Indonesia, KPM BPNT mendapat Rp600 ribu. Untuk Bansos PKH besarannya tergantung pada komponen yang terdapat di masing-masing KPM.
Adapun tahapan selanjutnya setelah diterbitkannya SPM, masih ada 2 tahap lagi sebelum akhirnya dana cair ke KPM.
Yakni diterbitkannya SP2D, pada SP2D ini umumnya juga sudah tertera nama KPM penerima beserta jenis dan besaran nominal yang diterima.
Setelah SP2D turun, langkah terakhir yang masih ditunggu KPM adalah status SI pada SP2D.
Status SI merupakan proses pemindahbukuan dana dari rekening Kemensos ke rekening penerima, yakni KPM yang terdata di DTKS.
Sedangkan untuk prediksi pencairan ke rekening KPM setelah diterbitkannya SPM menurut saluran YouTube Info Bansos adalah 3-5 hari kerja.
Sehingga Bansos BPNT alokasi Juli - Agustus 2024 kemungkinan dicairkan ke rekening KPM pada akhir Juli hingga awal Agustus.
Hal ini tidak menutup kemungkinan juga bahwa PKH via KKS mengalami percepatan proses, mengingat biasanya PKH dan BPNT turun bersamaan.
Sedangkan untuk PKH dan BPNT pencairan melalui PT Pos Indonesia saat ini masih dalam proses verifikasi rekening.
Baca Juga: Fitur Lengkap Yamaha Fazzio 2024, Gendong Blue Core Hybrid Bikin Performa Maksimal Emisi Minimal