nasional

Komponen Balita Memenuhi Syarat Tapi Malah Tak Masuk Perhitungan Bansos PKH? Ini yang Bisa Dilakukan KPM

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:17 WIB
Ilustrasi -- Komponen Balita Memenuhi Syarat Tapi Malah Tak Masuk Perhitungan Bansos PKH? (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Balita menjadi salah satu komponen yang diprioritaskan masuk dalam perhitungan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Komponen ini merupakan salah satu yang memiliki pencairan nominal dana tinggi di PKH.

Nominalnya sama dengan komponen ibu hamil.

Untuk yang cair di Kartu KKS Merah Putih, dana yang dicairkan adalah Rp 500 ribu.

Baca Juga: Siap-siap Para KPM Ini Akan Dihapus Namanya Sebagai Penerima Bansos dan Saldo Rp Cair di KKS Khusus KPM Kategori Ini

Dan utuk yang cair di PT Pos Indonesia mencapai nominal Rp 750 ribu.

Kenapa berbeda? Karena periode salur di kedusa skema penyaluran itu tidak sama.

KPM yang mencairkan PKH di Kartu KKS di periode ini hanya 2 bulan yakni Juli-Agustus.

Sedangkan yang cair di PT POS Indonesia untuk 3 periode salur, yakni Juli-Agustus-September.

Namun demikian, dalam setahun totalnya sama yakni Rp 3 juta per tahun.

Nah apabila Anda memiliki komponen balita, namun tak masuk perhitungan PKH, maka Anda bisa lakukan ini.

Ketahui dulu aturan perhitungan untuk komponen balita di bansos PKH.

Baca Juga: Nominal Dana Bansos PKH yang Cair untuk Komponen Anak Sekolah, Mulai Rp 150 Ribu Hingga Rp 500 Ribu, Dicarikan Lewat 2 Skema

Yang mana, dalam aturan anak yang mendapatkan bantuan hanya balita yang berumur 0-6 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini