Komponen Balita Memenuhi Syarat Tapi Malah Tak Masuk Perhitungan Bansos PKH? Ini yang Bisa Dilakukan KPM

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 21:17 WIB
Ilustrasi -- Komponen Balita Memenuhi Syarat Tapi Malah Tak Masuk Perhitungan Bansos PKH? (pixabay)
Ilustrasi -- Komponen Balita Memenuhi Syarat Tapi Malah Tak Masuk Perhitungan Bansos PKH? (pixabay)

Ketika umur 7 sampai seterusnya itu tidak termasuk.

Kemudian maksimal kategori anak balita g dihitung yaitu man ampai anak kedua.

Namun jika masih memenuhi syarat tapi tak masuk hitungan KPM, maka Anda bisa melaporkan ke pendamping sosial.

Anda juga bisa melaporkan hal tersbeut kepada operator SIKS-NG di desa, agar bisa segera ditindaklanjuti agar masuk DTKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X