AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait KPM yang memiliki komponen PKH anak balita yang akan dihapus oleh Kemensos.
Perlu diketahui, dalam Kartu Keluarga maksimal terdapat 4 komponen PKH yang dapat disalurkan bansos oleh Kemensos.
Misalnya seperti komponen ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Lantas hal ini menjadi pertanyaan para KPM, mengapa komponen balita sudah tidak cair lagi.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk di Rekening Bank Mandiri Hari Ini, KPM Kategori Ini Cair Dana Bantuannya Rp 400 ribu
Hal ini tentunya dijawab oleh pendamping sosial bahwa balita ketiga bisa menerima bansos PKH.
Dilansir melalui YouTube Naura Vlog, jika ada KPM yang memiliki komponen anak SMA dan SMP, maka anak ketiga tidak dihitung sebagai penerima bantuan PKH.
Jadi yang dihitung oleh Kemensos dan bisa menerima bansos adalah untuk komponen anak SMA dan SMP.
Jadi misalnya KPM punya 3 orang anak, yang pertama sudah SMA, yang kedua masih SMP, dan balita di bawah 5 tahun.
Maka bantuan hanya akan diberikan pada dua kategori yaitu SMA dan SMP, tidak untuk balita.
Karena hanya anak pertama dan kedua yang bisa mendapatkan bansos, sedangkan untuk anak ketiga tidak mendapatkannya.
Namun jika memiliki 2 komponen balita dalam satu KK, maka kedua anak balita tersebut bisa mendapatkan bantuan.
Karena hanya dua anak dalam satu keluarga yang bisa menerima bantuan sosial.