Oleh karena itu, jika KPM mempunyai 3 anak, maka anak ketiga tidak dapat menerima bansos PKH.
Jadi dapat disimpulkan bahwa KPM PKH yang memiliki anak ketiga dan seterusnya sudah tidak bisa lagi menerima bantuan untuk komponen balita.
Itulah informasi terkait jawaban dari pertanyaan seorang KPM PKH memiliki komponen balita malah tidak bisa menerima bantuan sosial dari Kemensos.***