nasional

Hati-Hati! Bansos Akan Dicabut Apabila KPM Lakukan Ini, Bantuan BPNT Rp400 Ribu Hingga Rp600 Ribu Cair di Kartu KKS

Jumat, 21 Juni 2024 | 17:34 WIB
Hati-Hati! Bansos Akan Dicabut Apabila KPM Lakukan Ini, Bantuan BPNT Rp400 Ribu Hingga Rp600 Ribu Cair di Kartu KKS (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Penerima bansos yang melakukan tindakan yang dilarang oleh Kemensos akan diberikan sanksi yang berat.

Sanksi yang dikenakan kepada KPM PKH, BPNT, KIS PBI, atau bansos pangan beras 10 kg ialah dicabut dari kepesertaan penerima bantuan sosial.

Lantas, hal apa yang dilarang dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat? Dilansir melalui Youtube Diary Bansos, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penerima manfaat yang menyalahgunakan uang bantuan untuk judi online dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga: Cair Besok 20 Juni 2024, Kementerian Sosial Cairkan Bansos Ini di 3 Wilayah, KPM Segera Cek

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, yaitu membantu masyarakat miskin.

Ma'ruf Amin mengatakan bantuan sosial bagi masyarakat miskin akan diverifikasi setiap tahun dan saat ini dilakukan pemutakhiran setiap bulannya.

Jika penerima diketahui menggunakan dana bantuan sosial untuk judi online atau kegiatan ilegal lainnya, maka bantuan sosialnya akan dicabut.

Presiden Jokowi juga mengumumkan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan sosial. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa bantuan sosial nantinya hanya akan diberikan kepada keluarga pelaku judi, bukan kepada pelaku judi itu sendiri.

Baca Juga: Selamat! Ada Pencairan Bansos BPNT Rp400 Ribu Hari Ini di Bank Himbara, KPM Sudah Cek Kartu KKS Ini?

Penerima manfaat yang menggunakan uangnya untuk judi online atau melakukan hal yang menyalahi aturan akan dicabut bantuannya.

Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan dapat lebih memanfaatkan bantuan yang diterimanya. Selanjutnya ada kabar terbaru dari bansos BPNT yang juga akan cair pada hari ini di Jumat berkah.

Beberapa KPM melaporkan ada saldo masuk di kartu KKS dengan nominal Rp600 Ribu dan hingga Rp400 Ribu.

Namun setelah ditelusuri, bantuan BPNT tersebut diberikan kepada KPM yang belum menerima pencairan bantuan alokasi Mei-Juni.

Baca Juga: Dana Rp11,25 Triliun BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Siap Dicairkan? Begini Info Terakhir Menko Airlangga Hartarto

Halaman:

Tags

Terkini