AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah merilis secara online Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) Muda pada Minggu 2 Juni 2024 lalu.
Bantuan Pena Muda ini adalah program pemberdayaan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.
Beberapa hal akan didapat oleh penerima bantuan Pena Muda, mulai dari mendapatkan bantuan permodalan usaha, pendampingan dalam berusaha, pendampingan dalam pengemasan, pemasaran, hingga literasi keuangan.
Dengan adanya program Pena Muda, ada puluhan ribu wirausahawan sukses dari keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, mereka yang telah sukses menjalankan usahanya mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Apabila telah mencapai penghasilan di atas UMK, penerima Pena Muda tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) sehingga dikeluarkan dari program bantuan.
Dari tahun 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 KPM telah berhasil keluar dari program Bansos seperti dikutip dari kemensos.go.id.
Prioritaskan Pena Muda ditujukan kepada anak muda berumur 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, tidak ada syarat khusus untuk mengikuti Pena Muda yang diselenggarakan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penerima Pena Muda harus punya tekad kuat untuk berusaha keluar dari kemiskinan serta berupaya meraih kesuksesan.
Untuk mengikuti ini, calon penerima Pena Muda akan menjalani evaluasi yang menentukan diterima atau tidaknya gabung program tersebut.
Selanjutnya, ada proses assessment oleh SDM pekerja sosial di daerah masing-masing.