AYOBOGOR.COM.COM -- Saat ini, pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni hampir selesai disalurkan kepada KPM.
Setelah penyaluran ini, akan berlanjut untuk pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako periode baru.
Adapun periode baru tersebut adalah untuk pencairan bulan Juli, Agustus, September untuk yang cair via PT Pos.
Dan periode salur bulan Juli-Agustus untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT via Kartu KKS Merah Putih yang disalurkan lewat bank Himbara.
Nah, namun sebelum pencairan periode salur terbaru itu, Kemensos akan melakukan pemutakhiran data DTKS.
Pemutakhiran data ini dilakukan dari 15-29 Juni 2024 ini. Diharapkan dengan langkah pemutakhiran data ini, bansos yang disalurkan bisa tepat sasaran.
Baca Juga: 4 Bansos Tunai dan Non Tunai Dipercepat Penyalurannya, Ada yang Cair Rp 900 Ribu Sebelum Idul Adha
Itu artinya, tinggal 2 Minggu lagi proses administrasi penyaluran PKH dan BPNT Juli-Agustus-September akan segera dimulai.
Proses pemutakhiran data sendiri, dapat menentukan apakah KPM tersebut masih layak untuk menerima bantuan selanjutnya atau sudah tidak layak lagi.
Mengingat ada beberapa komponen atau kategori yang menjadikan KPM tidak lagi menerima bansos di pencairan selanjutnya.
Lantas siapa saja KPM yang memiliki kartu KKS ataupun masyarakat yang tidak bisa lagi menerima bantuan sosial?
Berikut ada 8 kategori atau komponen KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
1. Sudah mampu
2. Berprofesi sebagai PNS/ TNI. Polri