AYOBOGOR.COM – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Hal ini ia usulkan karena korban judi online tersebut dapat menciptakan masyarakat miskin baru lainnya di Indonesia.
Oleh karena itu Muhadjir menyarankan untuk memberikan mereka bantuan sosial (bansos) dan pembinaan dalam segi psikososial.
Muhadjir membuat gagasan ini setelah melihat kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.
Polwan yang bernama Briptu FN itu kesal setelah mengetahui bahwa suaminya menggunakan gaji ke-13 nya untuk berjudi, bukan dihabiskan untuk kebutuhan rumah tangga.
Kasus tersebut masih ramai diperbincangkan oleh banyak orang sampai saat ini karena perbuatan sang suami yang menghabiskan hampir seluruh gajinya untuk bermain judi.
Sekarang Polwan tersebut telah dijadikan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi karena dia memiliki tiga orang anak balita maka akan mendapatkan hak khusus dengan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jawa Timur.
Saran yang diberikan oleh Muhadjir ini memberikan banyak respon negatif dari warganet, lantaran bantuan ini mungkin saja tidak akan membuat efek jera terhadap korban judi online.
Salah satu akun instagram @infipop.id yang memposting berita ini dibanjiri banyak komentar dari warganet.
Ada salah satu pengguna yang mengatakan bahwa bukannya dibina dengan benar agar tidak terjerumus lagi di judi online tetapi malah diberi modal kembali untuk bermain.
Pengguna lainnya juga menimpali kalau itu adalah penyakit yang membuat kecanduan dan solusinya seharusnya dilakukan rehabilitasi atau pembinaan, bukannya diberi bantuan uang.
Sebetulnya dilihat dari sisi positifnya, jelas ini merupakan kabar yang baik bagi keluarga yang menerima dampak akibat dari salah satu anggota keluarganya yang bermain judi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Tidak Cair Sampai Saat Ini