nasional

Ada 5 Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Pastikan Sudah Dipenuhi Agar Bantuan Bisa Cair!

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 (denpasarkota.go.id)

Data Valid

Diharapkan agar Data KPM sudah dinyatakan valid atau sesuai dengan data rekening dan DTKS.

Pasalnya, jika ada permsalahan data rekening dan DTKS, maka Bank Himbara tidak dapat melakukan pencairan dana.

Lolos Verifikasi Kelayakan

KPM bisa mendapatkan kedua bansos tersebut apabila sudah dinyatakan lolos verifikasi kelayakan.

Pasalnya, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pemutakhiran data para penerima bansos tahap selanjutnya.

Berhasil cek rekening

Apabila sudah dinyatakan lolos verifikasi, maka pastikan KPM telah berhasil cek rekening.

Hal tersebut dapat terpantau melalui aplikasi SIKS-NG pendamping sosial.

Baca Juga: Jumat Berkah KPM Wilayah Ini Terima Saldo Bansos 1, 8 Juta dan Update Penyaluran Berbagai Jenis Bansos

Jika sudah muncul status tersebut maka KPM dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos dan saldo akan segera disalurkan.

Nah, itulah informasi terkait 5 syarat penerima bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 alokasi Juli Agustus 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini