AYOBOGOR.COM – Ada satu lagi bantuan tambahan khusus bagi para KPM penerima bansos PKH dan BPNT golongan ini. Apakah bantuan tambahan tersebut adalah Bansos BLT MRP?
Dilansir dari kanal Youtube Nita’s Tv, para penerima bantuan sosial program keluarga harapan dan sembako akan diberi tambahan bantuan berupa uang tunai.
Bantuan tersebut ditawarkan pada para penerima bantuan yang berminat untuk mengikuti program dari pemerintah.
Para KPM yang bersedia mengikuti tawaran program bantuan khusus ini akan menerima saldo bantuan sebesar Rp5 juta per KPM. Nama program khusus tersebut yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).
Bantuan Pena diberikan pada para penerima bantuan sosial regular sebagai modal usaha agar dapat memiliki taraf kehidupan yang lebih baik. Sehingga tidak akan bergantung lagi dari pemberian bantuan sosial dari pemerintah.
Namun untuk dapat memperoleh program bantuan Pena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat agar dapat menerima bantuan Pena, pertama merupakan penerima Bansos PKH dan BPNT atau terdaftar dalam data DTKS.
Syarat kedua berusia di bawah empat puluh tahun atau paling tinggi empat puluh tahun saat mendaftar program Pena. Syarat berikutnya yaitu bersedia graduasi atau dicabut status kepesertaan sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT.
Pemberian dana bantuan tunai sebesar Rp5 juta bertujuan sebagai modal mendirikan usaha dan sebagai modal pertama berwirausaha. Program bantuan Pena ditujukan pada para KPM berusia produktif yang masih memiliki energi besar untuk berkegiatan.
Modal tersebut nantinya akan dibelanjakan barang-barang dan bahan-bahan untuk memulai usaha yang akan dijalankan oleh KPM. Misal seorang KPM penerima program Pena akan menjalankan usaha pembuatan kerupuk.
Maka dana dari program Pena tersebut akan dibelikan alat-alat dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk produksi kerupuk. Bagi para KPM yang berminat mengikuti program Pena dapat menghubungi pendamping sosial masing-masing.
Nanti akan diberikan formulir pendaftaran program Pena yang harus diisi dan dilengkapi. Kemudian oleh pendamping sosial akan diajukan datanya ke pemerintah pusat sebagai calon penerima program Pena.
Jika datanya lolos tahap verifikasi dan berhasil mendapat bantuan program Pena, dana bantuan dapat diambil di kantor Pos terdekat. Proses pengambilan dana Pena harus didampingi oleh pendamping sosial dan membawa identitas diri seperti e-KTP atau KK asli.