AYOBOGOR.COM - Ada bantuan tunai tambahan Rp500 ribu khusus KPM PKH kategori di bawah ini yang siap cair di pertengahan bulan Juni.
Bantuan tambahan Rp500 ribu ini akan diberikan kepada para KPM PKH reguler di pertengahan bulan Juni ini.
Tentunya bantuan tambahan sebesar Rp500 ribu yang akan cair di pertengahan bulan Juni kepada KPM PKH ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pasalnya bantuan tambahan untuk KPM PKH sebesar Rp500 ribu ini hanya diberikan kepada KPM PKH reguler dengan syarat khusus.
Bantuan tambahan Rp500 ribu ini disebut dengan program PKH plus yang diberikan kepada KPM PKH reguler yang sudah masuk data DTKS diberikan untuk komponen Lansia diatas 70 tahun.
Dilansir dari kanal YouTube @Diary Bansos, pada 13 Juni 2024, bantuan tambahan ini diberikan kepada lansia dengan usia di atas 70 tahun.
Bantuan sebesar Rp500 ribu ini merupakan program PKH plus untuk pencairan per tiga bulan yang diberikan kepada para KPM PKH yang sudah menerima PKH reguler dari pemerintah dan memiliki lansia dalam keluarganya.
Program PKH plus ini diberikan kepada para KPM lansia yang usianya di Atas 70 tahun. Dan tidak semua wilayah atau daerah ada program ini.
Menurutnya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah membuka kuota untuk para KPM PKH reguler yang memiliki keluarga Lansia mendapat bansos PKH plus ini.
Sebanyak 13 yang terdiri dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Timur akan ada bantuan tunai untuk KPM PKH plus tersebut.
Beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur tersebut diantaranya adalah:
1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Banyuwangi