AYOBOGOR.COM – Kabar gembira karena ada 13 daerah yang akan mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah.
Bantuan tambahan dari pemerintah ini dikhususkan bagi KPM penerima PKH plus.
Siapa saja yang tergolong KPM PKH plus ini? Dan daerah mana saja yang mendapatkan penyalurannya?
Simak informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Diary Bansos.
Adanya surat yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, dimana surat ini ditujukan kepada 13 daerah kabupaten kota yang mendapatkan kuota tambahan penerima bantuan PKH plus tahun 2024.
Dimana surat ini berisi terkait dengan usulan data calon KPM lansia program PKH plus PAPBD tahun 2024.
Untuk calon penerima PKH plus ini sebanyak 13.614 KPM yang akan dialokasikan pada 13 kabupaten kota.
Penerima bantuan tambahan PKH plus ini adalah lansia penerima manfaat PKH reguler Kementerian Sosila RI yang masih eligible berusia 70 tahun ke atas.
Selain itu lansia ini juga harus terdaftar dalam data DTKS.
Diutamakan yang tidak ber KK tunggal artinya ada anggota lain di dalam KKnya.
Kemudian WNI yang memiliki e-KTP, NIK, KK wilayah Provinsi Jawa Timur.