5 Wilayah Ini Cair Bansos Ketahanan Pangan Berupa Sembako! Apakah Kamu Termasuk Salah Satu Penerimanya?

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 07:23 WIB
5 Wilayah Ini Cair Bansos Ketahanan Pangan Berupa Sembako (facebook)
5 Wilayah Ini Cair Bansos Ketahanan Pangan Berupa Sembako (facebook)

AYOBOGOR.COM - Pada hari ini, sebanyak 5 wilayah telah tersalurkan bantuan ketahanan pangan.

Bantuan sosial ketahanan pangan yang dibagikan kepada sejumlah KPM tersebut cair dalam bentuk sembako.

Dengan adanya pencairan bansos sembako diharapkan mampu mengatasi rawan pangan untuk keluarga rentan.

Baca Juga: Hore! Ada Kuota Tambahan Penerima PKH Tahap 3 Mei Juni 2024, Begini Update Terbaru di SIKS-NG

Karena bantuan yang dibagikan berupa sembako, maka bahan pokok yang terpilih pun memiliki kualitas terbaik agar bisa meningkatkan gizi seseorang.

Penerima bansos sembako tersebut dipilih berdasarkan keluarga yang memiliki jumlah pengeluran paling sedikit diwilayah terkait.

Program ini juga hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus menangani tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Bagi Kamu yang belum mengetahui wilayah mana saja yang sudah mendapatkan pencairan bansos ketahanan pangan tersebut, berikut ini adalah daftar daerahnya beserta penjelasan secara singkat

Baca Juga: Rezeki KPM Sambut Idul Adha, 6 Bansos Ini Cair Lagi Mulai 13 Juni 2024 Termasuk BLT MRP Rp 600.000?

1. Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman

Bansos sembako berupa beras, minyak dan telur sudah mulai dibagikan ke sejumlah warga di daerah ini

2. Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilang - Kabupaten Gorontalo

Bantuan sembako yang dibagikan untuk sejumlah keluarga di wilayah ini memiliki banyak jenis mulai dari beras, minyak, telur, ikan tuna hingga ayam hidup.

Baca Juga: KPM Bahagia! Balita dan Ibu Hamil di 5 Wilayah Ini Cair Bansos Sembako, Cek Sekarang Apakah Daerahmu Termasuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X