AYOBOGOR.COM -- Kemensos akan menghapus bansos PKH Tahap 4 bagi 8 kategori KPM tertentu.
Pasalnya, Kemensos sedang melakukan proses pemutakhiran data bagi para penerima bansos.
Pastikan kamu masih memenuhi kriteria sebagai penerima PKH Tahap 4.
Seperti diketahui bahwa Kemensos melakukan pemutakhiran data mulai 15 Juni hingga 29 Juni 2024.
Proses tersebut menjadi penentu layak atau tidaknya KPM sebagai penerima bantuan sosial tahap berikutnya.
Maka tidak menutup kemungkinan jika banyak KPM yang ditidaklayakkan sebagai penerima bansos.
Lalu, apa sajakah 8 kategori yang tirak layak menerima PKH Tahap 4?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTune Info Bansos, Kemensos telah menetapkan 8 karegori yang tidak layak menerima bansos diantaranya:
1. Sudah Mampu
2. Berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri
3. Memiliki anggota keluarga yang berpfrofesi PNS, TNI atau Polri