AYOBOGOR.COM -- Agar bansos PKH bisa cair lagi, KPM harus segera mengumpulkan berkas persyaratan ini sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Saat ini Kemensos tengah menyalurkan bansos PKH dan BPNT yang melalui rekening bank himbara dan merata di semua daerah.
Kemudian akan ada pemutakhiran data PKH tahap 4 dari Kemensos.
Maka dari itu KPM harus ada pemutakhiran data PKH terbaru dari pihak Kemensos dengan persyaratan berkas sebagai berikut ini :
1. KPM kumpulkan fotokopi buku tabungan baik BRI, BNI, BSI dan Mandiri bagi pemegang kartu KKS.
2. Kumpulkan fotokopi kartu ATM KKS BRI, BNI, BSI dan Mandiri
3. Fotokopi KK terbaru untuk PKH yang ada komponen anak usia dini atau PAUD, ibu hamil, SD, SMP, SMA dan lansia
4. Fotokopi e-KTP suami dan istri
5. Foto Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan dan KIP NISN pelajar
6. Fotokopi kartu Posyandu untuk anak balita dan ibu hamil
7. Fotokopi kartu rapor anak SD, SMP dan SMA