nasional

Penuhi 5 Syarat Ini Agar Bantuan PKH BPNT Lewat KKS Lancar Cair dan Bisa Dimanfaatkan oleh KPM

Jumat, 14 Juni 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT. (Facebook)

AYOBOGOR.COM – Penuhi 5 syarat berikut ini untuk mendapatkan bantuan sosial PKH maupun BPNT agar lancar cair bagi KPM.

Seperti yang diketahui, pencairan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 terus disalurkan sampai hari ini, 14 Juni 2024 lewat KKS bank himbara.

Baik itu lewat KKS BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

Maka dari itu, agar bantuan sosial reguler PKH dan BPNT ini lancar cair, para KPM harus memenuhi 5 syarat berikut ini.

Hal ini juga merupakan aturan dari Kemensos agar setiap bantuan yang disalurkan baik untuk tahap sekarang dan selanjutnya bisa tetap cair.

Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar bantuan lancar cair sesuai yang dilansir dari Youtube Gania Vlog.

Baca Juga: 4 Bansos Tunai Cair Hari Ini, Apakah Termasuk BLT MRP Rp600.000? KPM Nekat Lakukan Hal Ini Loh

1. Kesesuaian data KPM

Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat adalah kesesuaian data NIK yang sudah padan dengan data yang ada di Dukcapil.

Hal ini merupakan syarat penting bagi KPM PKH BPNT agar bantuan yang diterima bisa lancar cair.

Jika data tersebut belum pada dan masih banyak yang tidak sesuai, pihak Kemensos akan susah meng SK kan nama Anda sebagai calon penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT.

2. Masih ada komponen PKH

Agar bantuan PKH bisa tetap cair, pastikan di keluarga Anda masih terdapat komponen PKH.

Seperti ibu hamil, anak balita 0 sampai 6 tahun, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, disabilitas maupun korban pelanggaran HAM berat.

Halaman:

Tags

Terkini