nasional

Catat! Kemensos Tetapkan 5 Syarat Agar PKH Cair Lagi di Tahap Selanjutnya Baik PT Pos, KKS, KPM Wajib Simak Info Penting Ini

Minggu, 9 Juni 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi -- Kemensos tetapkan 5 syarat agar PKH cair lagi. (gunungkidulkab.go.id)

- Anak sekolah SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK sederajat.

Komponen Kesehatan diantaranya:

- Ibu hamil

- Anak Balita usia 0-6 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial diantaranya:

- Lansia dan disabilitas berat.

Baca Juga: KPM Jawa Timur Bahagia, Cair Saldo BPNT Tahap 4 di KKS BRI Cek Wilayah Anda Sudah atau Belum?

Serta ada satu tambahan komponen terbaru dari Kemensos yaitu untuk Korban Pelanggaran HAM Berat.

2. Penerima manfaat tidak memiliki peningkatan ekonomi.

KPM PKH yang tidak mengalami peningkatan ekonomi maka bansosnya akan tetap cair di tahap selanjutnya.

Namun jika KPM dinilai memiliki peningkatan ekonomi, maka secara otomatis akan ditidaklayakan oleh Kemensos melalui para pendamping sosial masing-masing.

Menurut informasi yang didapat, salah satu contoh KPM yang memiliki peningkatan ekonomi yaitu seperti halnya di dalam anggota keluarga ada yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

3. Tidak ada komitmen terkait peraturan PKH.

Sebagai KPM PKH Anda wajib mengikuti aturan-aturan tersebut jika masih ingin dicairkan di tahap selanjutnya.

Misalnya, aturan yang harus diikuti oleh para KPM yaitu mengikuti pertemuan kelompok setiap bulannya.

Halaman:

Tags

Terkini