Update 7 Juni 2024, PKH BPNT Mei-Juni dan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Kemensos Terbitkan Surat Penting untuk PT Pos Indonesia

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 19:14 WIB
Ilustrasi -- update BLT MRP, realisasi pencairan PKH dan BPNT, serta surat resmi dari Kemensos. (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi -- update BLT MRP, realisasi pencairan PKH dan BPNT, serta surat resmi dari Kemensos. (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Update hari ini 7 Juni 2024 PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni serta BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp600 ribu, Kemensos perintahkan pencairan bansos ini.

Seperti diketahui bansos PKH dan BPNT tahap 4 alokasi Mei dan Juni sudah hampir merata pencairannya di semua KKS Bank Himbara milik para KPM.

Dalam artikel ini akan diinformasikan mengenai update PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu, serta surat perintah dari Kemensos untuk pencairan bansos ini.

Update pertama akan diulas mengenai perkembangan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Mei dan Juni via KKS Bank Himbara.

Diawali dengan pencairan bansos PKH, karena memang sudah lebih dulu cair kepada para KPM, bansos ini sudah hampir merata cair di semua KKS Bank Himbara.

Beberapa Bank Himbara tersebut diantaranya adalah seperti BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

Baca Juga: Anggota DPR Marah-marah Soal KRIS BPJS Kesehatan: Tidak Adil dan Menyusahkan Rakyat

Kemudian update yang kedua yaitu bansos BPNT tahap 4 alokasi Mei-Juni yang juga pencairannya via KKS Bank Himbara.

Diketahui hingga saat ini masih berlangsung proses pencairan kepada rekening KKS para KPM secara bertahap.

Artinya bansos PKH maupun BPNT seluruhnya sudah dipastikan cair di masing-masing rekening KKS 4 Bank Himbara tersebut.

Selanjutnya mengenai surat yang diterbitkan untuk pihak PT Pos Indonesia.

Dalam surat tersebut berisi perintah tentang realisasi penyaluran bansos PKH tahun 2024.

Surat ini ditujukan untuk bansos PKH tahap 2 yang pencairannya via PT Pos Indonesia. Karena realisasi penyaluran bansos PKH via PT Pos Indonesia ini belum optimal seratus persen.

Sehingga Kemensos meminta pihak PT Pos Indonesia untuk berkoordinasi dengan dinas social pemda setempat dan SDM PKH untuk mengoptimalkan pencairan bansos selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X