Jangan Kaget! Ini Salah Satu Penyebab Bansos PKH Tidak Cair Lagi, Dihapus Datanya oleh Kemensos yang Jarang Diketahui KPM

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 20:00 WIB
Jangan kaget! Ini salah satu penyebab bansos PKH tidak cair lagi dan dihapuskan Kemensos, yang jarang diketahui KPM (AYOBOGOR.COM)
Jangan kaget! Ini salah satu penyebab bansos PKH tidak cair lagi dan dihapuskan Kemensos, yang jarang diketahui KPM (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Inilah salah satu penyebab bansos PKH tidak cair lagi dan dihapus datanya oleh Kemensos yang jarang diketahui oleh para KPM.

Ternyata bansos PKH bisa dihapus oleh Kemensos atau tidak dicairkan lagi kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bagi para penerima manfaat atau KPM PKH, wajib tahu salah satu penyebab bansosnya tidak cair lagi alias datanya dihapus dari Kemensos.

Salah satu penyebab bansos PKH tidak cair lagi alias dihapus sebagai penerima manfaat ini jarang diketahui oleh para KPM.

Padahal ini bisa saja terjadi kepada siapa saja yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kemudian tiba-tiba bansosnya terputus.

Apalagi kejadian seperti ini pastinya tidak akan terduga oleh para KPM PKH.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Dikabarkan Cair 3 Hari Jelang Idul Adha, Dana Bansos Rp 600 Ribu Siap Diterima KPM? Faktanya Begini

Pasalnya jika dalam keluarga penerima manfaat atau KPM PKH ada salah satu dalam anggota keluarganya memiliki penghasilan di atas UMP (Upah Minimum Provinsi).

Maka akan di data oleh para pendamping sosial PKH jika KPM tersebut sudah memiliki tingkat penghasilan yang tinggi.

Hal ini ternyata bisa menyebabkan bansos PKH tidak cair lagi kepada para penerima manfaat dan dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Kemudian nantinya para KPM yang mengalami hal semacam ini akan dicoret atau ditidaklayakan sebagai penerima manfaat oleh Kemenos.

Karena selain terdata di DTKS dan memiliki komponen, penerima manfaat PKH juga akan dinilai dari segi ekonominya.

Misalnya KPM tidak memiliki gaji tetap atau tidak punya penghasilan sama sekali, dan dianggap sebagai orang yang membutuhkan di tempat tersebut, baru bisa dinyatakan layak.

Baca Juga: Update Informasi Bansos BPNT Tahap 4: Cair Dobel di Kartu KKS BNI Wilayah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X