Surat Khusus dari Kemensos untuk PT Pos Indonesia, Pencairan PKH dan BPNT Juli-September Sebentar Lagi?

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 20:26 WIB
Kemensos terbitkan surat khusus untuk PT Pos Indonesia. (AYOBOGOR.COM)
Kemensos terbitkan surat khusus untuk PT Pos Indonesia. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Kemensos mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Pos Indonesia (Persero).

Dimana, dalam surat tersebut berisi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 2 belum terealisasi seratus persen.

Sehingga, pihak PT. Pos Indonesia diharapkan bisa mengoptimalkan realisasi penyaluran bansos tahap selanjutnya.

Kemensos meminta PT Pos Indonesia bisa berkoordinasi dengan dinas social pemda setempat.

Serta melibatkan secara aktif SDM PKH di setiap lokasi agar penyaluran PKH maupun BPNT bisa optimal 100 persen.

Diketahui bansos PKH ini merupakan program bantuan reguler dari pemeriksaan yang rutin dicairkan setiap tahap.

Baca Juga: KJP Rentan Disalahgunakan dan Tidak Tepat Sasaran, PSI Dukung Agar Sekolah Swasta di DKI Jakarta Gratis

Mekansime pencairannya dibagi menjadi 2 yaitu via PT Pos Indonesia dan kartu KKS merah putih Bank Himbara.

Untuk pencairan via PT. Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali, sedangkan via KKS merah putih dilakukan setiap 2 bulan sekali.

Besaran nominal yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima manfaat.

Untuk mendapatkan bansos ini KPM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan memiliki Komponen.

Beberapa komponen yang menjadi syarat tersebut diantaranya adalah, Ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia dan disabilitas.

Serta komponen yang terbaru dari Kemensos yaitu untuk Korban Pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Surat Kemensos Terbaru telah Turun, Apakah Soal Perintah Penyaluran Bansos BLT MRP Rp 600 ribu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X