Surat Khusus dari Kemensos untuk PT Pos Indonesia, Pencairan PKH dan BPNT Juli-September Sebentar Lagi?

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 20:26 WIB
Kemensos terbitkan surat khusus untuk PT Pos Indonesia. (AYOBOGOR.COM)
Kemensos terbitkan surat khusus untuk PT Pos Indonesia. (AYOBOGOR.COM)

Aturan terbaru pengusulan nama penerima bansos baik PKH maupun BPNT dari Kemensos yaitu melalui pihak Desa dengan mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dilakukan minimal satu kali dalam 3 bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X