- Perorangan/Secara Langsung
- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah
- Fotokopi identitas pengenal penerima PIP
- Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.
Setelah mengetahui syarat-syarat yang telah dipaparkan di atas, kalian bisa mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi aktivasi rekening PIP kalian.
Untuk mengetahui status pencairan bantuan PIP, kalian bisa berkunjung ke laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan NIK dan NISN.
Baca Juga: Hore! Ada Saldo Masuk Sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk KPM PKH BPNT, Cek Kartu KKS Sekarang!
Demikian informasi tentang syarat atau berkas yang harus disiapkan untuk melakukan aktivasi rekening SimPel, semoga bermanfaat.***