AYOBOGOR.COM - Selain bansos PKH maupun BPNT, pemerintah juga mengalokasikan BLT Dana Desa kepada masyarakat sebagai upaya percepatan penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
BLT DD ini diberikan kepada masyarakat menggunakan anggaran Desa yang dikelola langsung oleh desa setempat.
Nominal dari bansos ini sebesar Rp300 ribu perbulan, sedangkan periode pencairannya bisa dilakukan 3 bulan sekaligus yaitu Rp900 ribu.
Tergantung kesanggupan pihak desa tersebut.
Bantuan langsung tunai ini diprioritaskan untuk KPM yang tidak mendapatkan bansos sebelumnya seperti PKH maupun BPNT.
Sehingga tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa ini.
Melainkan KPM yang mendapatkan bantuan ini berdasarkan hasil usulan yang kemudian melalui mekanisme musyawarah bersama di Desa.
Berikut adalah daftar daerah yang sudah melakukan pencairan bantuan langsung tunai Dana Desa yang terpantau sudah melakukan penyaluran:
Dilansir dari Kanal YouTube @Belajar Bersama Lisvika, pada 7 Mei 2024, ada 2 daerah yang sudah melakukan pencairan diantaranya adalah Kecamatan Dolok Batunanggar dan Kabupaten Simalungun.
Dari kedua daerah tersebut sudah melakukan pencairan bansos BLT Dana Desa. Tidak menutup kemungkinan daerah lainnya juga dalam proses pencairan.
Selain bantuan dana desa, terpantau bansos lain baik PKH, BPNT, PKH plus BPNT juga masih proses penyaluran via PT Pos Indonesia.
Diketahui pemerintah sudah melakukan pencarian di berbagai daerah secara bertahap via PT Pos maupun via KKS.