AYOBOGOR.COM - Alokasi anggaran Dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sangat fantastis, yaitu Rp11,25 Triliun.
Anggaran sebesar Rp11,25 tersebut akan digunakan untuk membayar bantuan sosial kepada 18,8 juta Keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Proses penyaluran sudah dijadwalkan akan dibagikan di semester pertama tahun 2024. Saat ini Pemerintah sedang dalam proses melihat seluruh postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
KPM tidak perlu khawatir akan batalnya bantuan ini. Karena bantuan sudah dianggarkan dalam APBN 2024 dan disahkan oleh DPR.
Jadi, tidak mungkin BLT Mitigasi Risiko Pangan ini sampai dibatalkan, mengingat Pemerintah bukan hanya mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada negara.
Masyarakat hanya perlu menunggu sebab bisa jadi penyaluran BLT MRP ini dilakukan bulan ini, dan maksimal bulan Juni.
Artinya pencairan didepan mata. Bantuan ini akan disalurkan dalam satu tahap pencairan yakni Rp600.000 untuk periode 3 bulan.
Baca Juga: Update Bansos PKH, BPNT dan BLT MRP via SIKS-NG
Selanjutnya pemerintah akan meninjau lagi anggaran yang tersedia di kas negara, dan juga, apakah anggaran masih memungkinkan atau tidak.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan efektivitas bantuan dengan nilai fantastis Rp11,25 Triliun. Nantinya, BLT ini akan ditinjau kembali manfaatnya bagi KPM.
Seperti diketahui bahwa tujuan dari pemberian BLT MRP ini hampir sama dengan BLT El Nino pada tahun 2023 lalu.
Yaitu untuk mengurangi dampak sosial ekonomi masyarakat pra sejahtera ditengah inflasi ekonomi. Oleh sebab itu, penerima BLT MRP ini tidak akan jauh berbeda dengan penerima BLT El Nino tahun lalu.
Namun, karena bersifat atensi, maka ada baiknya masyarakat tidak terfokus terhadap bantuan sosial (bansos). Harapan pemerintah masyarakat Indonesia bisa tumbuh menjadi masyarakat yang mandiri***