AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu.
BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi salah satu bansos tambahan yang paling dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum dana Rp600 ribu disalurkan ke 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia, ada delapan tahapan penting yang harus dilalui.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, tahapan pertama yang dilakukan Kemensos untuk mencairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah penyiapan data.
Pihak Pusdatin Kementerian Sosial akan mengumpulkan data KPM mana saja yang layak menerima bansos tambahan senilai Rp600 ribu.
Tentunya data tersebut sudah melalui proses verifikasi kelayakan yang di dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah dan juga hasil pemadanan dengan data-data di Kementerian ataupun lembaga yang lainnya seperti di BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.
Tahapan yang kedua dari proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah batch omspan. Jadi pengecekan rekening ya atau istilahnya verifikasi rekening kalau di status SIKS-NG yaitu proses verifikasi cek rekening.
Setelah itu akan dilakukan pengecekan di aplikasi Sakti di kementerian keuangan untuk memastikan para KPM ini memiliki rekening yang aktif dan juga valid tidak ada masalah terkait dengan rekeningnya.
Nah ketika proses verifikasi cek rekening ini selesai tidak ada masalah nanti akan muncul keterangan berhasil cek rekening di SIKS-NG.
Jadi kalau misalkan ada permasalahan maka keterangannya adalah gagal omspan atau gagal cek rekening. Kemudian masuk ke tahapan ataupun dari proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan yakni penerbitan Surat Perintah pembayaran atau SPP.
Surat ini diterbitkan oleh Kemensos tentunya. Setelah itu akan masuk ke tahapan yang keenam ya yaitu diterbitkannya Surat Perintah membayar atau SPM.