Nah ini nanti juga akan terupdate di SIKS-NG statusnya yaitu sudah SPM. Tahapan selanjutnya yakni penerbitan SP2D atau Surat Perintah pencairan dana yang berisi nama-nama KPM yang sudah positif cair beserta nominal bantuan yang akan diterima dan itu berisi nama-nama KPM yang lolos final closing dan lolos verifikasi cek rekening.
Kemudian masuk tahapan terakhir yakni penerbitan Surat Perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para keluarga penerima manfaat atau istilahnya adalah SI atau standing instruction.
Setelah itu BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu akan masuk ke rekening KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Sementara itu bagi KPM yang tidak punya KKS akan menerima dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.***