AYOBOGOR.COM - KPM pemilik KK dan KTP dengan ciri berikut ini berkesempatan mendapatkan bansos dengan total Rp 3,1 juta yang cair melalui bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Pencairan bantuan sosial tersebut direncanakan dicairkan mulai dari bulan Mei hingga Juni melalui kartu KKS atau bank Himbara.
Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan anggaran bantuan sosial di tahun 2024 yang di antaranya yang akan dicairkan di bulan Mei dan Juni 2024.
Berbagai jenis bantuan tersebut bersumber dari berbagai Kementerian yang tentunya penerimanya harus memiliki KTP atau KK dan anggota keluarga yang di dalam KK tersebut tentunya memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Melansir melalui Youtube Azzahra Studio Chanel, berikut jenis Bansos yang bisa diterima oleh KPM pemilik KK dan KTP dengan ciri sebagai berikut.
1. PKH
Bagi pemilik KK yang anggota keluarganya terdapat komponen PKH seperti komponen ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, anak sekolah tingkat SD hingga SMA, lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Tentunya komponen tersebut bisa lolos verifikasi dan validasi serta di SK oleh Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan PKH.
Contohnya seperti komponen anak usia dini adalah Rp 250.000 per bulan, karena pencairan melalui KKS merah putih adalah per 2 bulan, maka total yang akan diterima adalah Rp500.000.
Kemudian anak SD cair sebesar Rp75.000 per bulan bulan, karena 2 bulan totalnya menjadi Rp150.000.
Lalu anak SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, karena per 2 bulan totalnya adalah Rp250.000. Jadi jika ditotal seluruh bantuan tersebut adalah Rp900.000.
Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga biasanya dibatasi hanya empat komponen untuk mendapatkan bantuan PKH.
2. BPNT