Bansos PKH Murni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KPM Unggah Pencairan Bantuan Sebesar Rp750.000

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 12:29 WIB
Bansos PKH Murni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KPM Unggah Pencairan Bantuan Sebesar Rp750.000 (pixabay)
Bansos PKH Murni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KPM Unggah Pencairan Bantuan Sebesar Rp750.000 (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan informasi mengenai pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) murni di Jawa Barat hari ini.

PKH merupakan salah satu bantusn reguler yang disalurkan kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan ini menyasar 7 kompenen yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun! Bansos PKH Alokasi Mei Juni Siap Cair untuk KPM Dengan Ciri Berikut, Apakah Anda Salah Satunya?

Bansos ini disalurkan secara bertahap di berbagai daerah dengan jadwal yang berbeda-beda.

Terpantau ayobogor.com dari laman Facebook, seorang KPM mengunggah surat edaran pencairan bansos PKH Murni di wilayah Jawa Barat.

"Alhamdulillah pkh murni kota majalengka tahap 2 besok cair," unggah KPM di Grup PKH dan BPNT 2024 Cair, kemarin 2 April 2024.

Baca Juga: Sangat Disayangkan! Bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024 Hanya Cair Jika KPM Lolos Tahap Ini

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula surat undangan dari PT Pos Indonesia yang memuat besaran dana yang dicairkan.

Bansos PKH yang dicairkan adalah untuk pencairan tahap 2 sebesar Rp750.000.

Meskipun KPM tidak menyebutkan secara spesifik, komponen apa yang cair, kemungkinan besar yang dicairkan adalah kompenen ibu hamil atau komponen balita.

Dimana kedua komponen tersebut memang mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tahap pencairan.

Baca Juga: Sangat Disayangkan! Bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024 Hanya Cair Jika KPM Lolos Tahap Ini

Lebih lanjut berikut merupakan besaran bansos PKH untuk setiap komponen.

Besaran Bansos PKH

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X