Setelah itu yang mendpatkan bantuan sosial berupa BPNT akan ditambah perbulanya Rp 400 ribu.
Kalau sekarang masih tetap Rp 200 ribu perbulannya.
Mohon sabar sebentar," tulis seorang KPM, Dedy Wijaya.
Lantas benarkah informasi tersebut?
Sayangnya hal tersebut belum sesuai fakta sebenarnya.
Hal itu karena penyaluran bantuan sosial BPNT hingga saat ini masih tetap Rp 200 ribu per bulan.
Dan belum ada statement dari pemerintah untuk penambahan anggaran bantuan tersebut.
Sehingga informasi di atas tidak perlu dipercayai oleh KPM yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.