Siap-siap! Modal Kartu Tanda Penduduk dapat Dana Bansos Hingga Rp 600.000 Otomatis Cair Lewat Kartu KKS BNI dan BRI

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 16:31 WIB
Siap-siap! Modal Kartu Tanda Penduduk dapat Dana Bansos Hingga Rp 600.000 Otomatis Cair Lewat Kartu KKS BNI dan BRI (ist)
Siap-siap! Modal Kartu Tanda Penduduk dapat Dana Bansos Hingga Rp 600.000 Otomatis Cair Lewat Kartu KKS BNI dan BRI (ist)

AYOBOGOR.COM - Kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bersiap-siap karena akan dapat BLT Rp 600 ribu dari bansos Kemensos.

Dana bansos Kemensos sebesar Rp 600 ribu itu diperkirakan akan ikut disalurkan pada bulan Mei 2024.

Kendati belum ada SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana, KPM wajib mengetahui informasi seputar bansos Kemensos.

Baca Juga: Aneka Bansos Ini Cair Besok! Penyaluran Merata Via PT Pos Indonesia dan Transferan Kartu KKS, KPM Dimohon Siap-siap

Bansos yang direncanakan cair pada Mei 2024 itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dilansir dari akun YouTube Info Bansos, dikabarkan untuk KPM pengguna kartu KKS, rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN akan segera menerima bantuan.

“Setiap penerima bansos tidak terlepas dari syarat baku dari Kemensos,” ujar nya.

Adapun syarat baku penerima bansos Kemensos yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Selamat! 10.917 KPM PKH BPNT Golongan Ini Terima 2 Bansos Sekarang Juga, Cek Apakah Anda Termasuk

Syarat berikutnya, penerima Kemensos masyarakat dengan ekonomi lemah, fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas dan janda tidak mampu.

Untuk mengetahui daftar penerima BPNT, masyarakat bisa langsung cek bansos di situs Kemensos.

Cukup pakai KTP sudah bisa mengetahui daftar penerima dengan cara melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat dari program sosial tersebut atau tidak.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Hari Ini, Alhamdulilah Bantuan PKH plus BPNT Sudah Cair Khusus Daerah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X