nasional

Status Bansos Tidak Diverifikasi 30 Hari di Aplikasi Cek Bansos, Tak Perlu Panik dan Terkejut KPM Perlu Lakukan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 11:01 WIB
Ilustrasi status pengajuan usulan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Status pengajuan bansos di aplikasi Cek Bansos masih dengan tulisan 'Tidak Diverifikasi 30 Hari' pada kolom Respons Dinsos.

Keluarga penerima manfaat yang mengusulkan bantuan harus menunggu berapa lama lagi?

Tidak diverifikasi lebih dari 30 hari berarti penerima manfaat tersebut masih belum bisa menerima bantuan sosial seperti yang diusulkan.

Baca Juga: Giliran KPM 2 Golongan Ini yang Menanti Surat Cinta dari Pos, Siap-siap Bansos Cair Dobel Bertubi-tubi

Seperti diketahui, pengajuan menjadi penerima manfaat bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Calon penerima manfaat bisa mengajukan usulan bansos yang sesuai dengan kriteria yang dimiliki.

Proses pengajuan usulan bansos ini tidak instan, karena penerima manfaat harus menunggu dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Setidaknya KPM harus menunggu berbulan-bulan hingga keterangan Respons Dinsos di aplikasi Cek Bansos berubah menjadi Disetujui atau bahkan Ditolak.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun! BLT Tambahan Hingga Rp 1,8 Juta Bagi KPM PKH dan BPNT, Pastikan Terdaftar di SINI

Menurut pengakuan seorang penerima manfaat melalui akun Facebooknya, Saary Cutesweet, ia harus menunggu setidaknya selama 3 bulan sejak mendaftar.

Ia mengaku mengusulkan bansos dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos pada November 2023.

Pada Februari 2024, ia mengaku baru menerima bantuan pertamanya.

Begitu pula yang dialami oleh pengguna akun Mona Okfa yang mengaku baru saja menerima bantuan Program Keluarga Harapan pada Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Sampai Kartu KKS PKH Dipegang Orang Lain, Koordinator Dilarang Meminta Uang Imbalan Jasa

Halaman:

Tags

Terkini