AYOBOGOR.COM -- Ada 2 cara penyaluran bansos BPNT oleh pemerintah Indonesia, yakni via trnsfer ke kartu KKS dan juga via PT Pos Indonesia.
Nah, mekanisme penyaluran via PT Pos Indonesia, KPM terdata harus datang ke kantor pos yang sudah ditunjuk membawa surat undangan pencairan.
Namun bagaimana jika KPM tersebut sakit? apa boleh diwakilkan atau tidak boleh dan bantuan tersebut hangus? berikut penjelasannya.
Merangkum grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, seorang netizen gundah gulana karena ibunya yang seorang KPM sakit vertigo.
Masalahnya, sang ibu mendapatkan jadwal pengambilan BPNT senilai Rp 600 ribu di kantor pos hari ini 20 April 2024.
Maka ia bertanya apakah pengambilan bantuan sosial pemerintah tersebut bisa diwakilkan atau tidak bisa.
"ibuku tunggal di kk
hari ini pengambilan bansos BPNT tapi ibu lagi sakit vertigo-nya kumat gak bisa bangun
bagaimana ya kira-kira itu uang hangus apa gak?
mana gak ada yang kenal dengan petugas posnya
rumahku di Jakarta sedangkan bansosnya di Serang