nasional

KPM Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 Sakit Vertigo, Apakah Boleh Diwakilkan Atau Bantuan Hangus? Segera Lakukan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 08:41 WIB
Ilustrasi - KPM Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 Sakit Vertigo, Apakah Boleh Diwakilkan Atau Bantuan Hangus? Segera Lakukan Ini (Dinsos Jateng)

AYOBOGOR.COM -- Ada 2 cara penyaluran bansos BPNT oleh pemerintah Indonesia, yakni via trnsfer ke kartu KKS dan juga via PT Pos Indonesia.

Nah, mekanisme penyaluran via PT Pos Indonesia, KPM terdata harus datang ke kantor pos yang sudah ditunjuk membawa surat undangan pencairan.

Namun bagaimana jika KPM tersebut sakit? apa boleh diwakilkan atau tidak boleh dan bantuan tersebut hangus? berikut penjelasannya.

Baca Juga: KPM Tegal Dapat Surat Undangan Bansos BPNT Rp600 Ribu di Kantor Pos tapi Sedang Mudik Keluar Kota, Apakah Masih Bisa Diambil?

Merangkum grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, seorang netizen gundah gulana karena ibunya yang seorang KPM sakit vertigo.

Masalahnya, sang ibu mendapatkan jadwal pengambilan BPNT senilai Rp 600 ribu di kantor pos hari ini 20 April 2024.

Maka ia bertanya apakah pengambilan bantuan sosial pemerintah tersebut bisa diwakilkan atau tidak bisa.

"ibuku tunggal di kk

Baca Juga: Masih Ada 2 Juta Penerima Bantuan PIP 2024 Belum Bisa Mencairkan Saldo Rekening, Jangan Panik Ternyata Ini Penyebabnya

hari ini pengambilan bansos BPNT tapi ibu lagi sakit vertigo-nya kumat gak bisa bangun

bagaimana ya kira-kira itu uang hangus apa gak?

mana gak ada yang kenal dengan petugas posnya

rumahku di Jakarta sedangkan bansosnya di Serang

Baca Juga: KPM Lombok Tengah Mendadak Cair Saldo Rp600 Ribu Hari Ini di KKS BRI, Apakah BLT MRP? Cek Fakta Sebenarnya

Halaman:

Tags

Terkini