nasional

Info Resmi Pemerintah! Inilah Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Penyalurannya Diundur

Senin, 8 April 2024 | 08:47 WIB
Info Resmi Pemerintah! Inilah Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Penyalurannya Diundur (PKH Tegal)

Perlu untuk diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapat bansos Rp600 ribu ini.

Oleh karena itu berikut ini adalah kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.


1. Namanya terdata dalam DTKS Kemensos.

2. Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk pencairan di bank Himbara dan KIS atau Kartu Indonesia Sehat, atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

3. Mempunyai NIK KTP dan KK yang valid

4. Memiliki Nomor rekening bank yang aktif

5. Tidak sedang menerima bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan sosial Tunai (BST) ataupun Bantuan Subsidi Upah (BSU).

6. Tidak lain adalah komponen KPM BPNT Murni atau KPM BPNT plus PKH

Dapat disimpukan bahwa KPM PKH murni belum tentu bisa mendapat bantuan MRP ini.

Demikianlah ulasan sambil menunggu jadwal BLT Mitigasi Risiko Pangan kapan cair dan kenali kriteria penerima bansos Rp600 ribu.***

Halaman:

Tags

Terkini