Serentak! 2 Bansos Cair Minggu Depan Rp 950.000 Sebelum Lebaran 2024, Penyaluran via PT Pos Indonesia

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 09:55 WIB
Status terkini penyaluran PKH April-Juni 2024 di SIKS-NG. (pendamping sosial)
Status terkini penyaluran PKH April-Juni 2024 di SIKS-NG. (pendamping sosial)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) berbahagia akan menerima rezeki menjelang Lebaran Idulfitri.

Akan ada 2 bantuan sosial yang digadang-gadang cair melalui kantor pos akan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Lebaran 2024.

Kedua bansos adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2, dengan dana total mencapai Rp 950 ribu.

Baca Juga: 2 Alasan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Fix Molor, Menkeu Sri Mulyani Belum Terima Dokumen Kemensos

Mengutip informasi dari akun YouTube Pendamping Sosial, PT Pos Indonesia melakukan percepatan pencairan kedua bansos.

Agar bisa diterima KPM menjelang Lebaran, maka proses pencairan akan dilakukan paling cepat pada Senin 8 April 2024 dan Selasa 9 April 2024.

Kedua hari tersebut menjadi hari-hari terakhir sebelum memasuki masa libur panjang Hari Raya Idulfitri.

Meski ada sebagian KPM yang dikabarkan sudah mencairkan lebih dulu BPNT Tahap 3 via pos sejak Sabtu 6 April 2024.

Baca Juga: Selamat! 3 Bansos Total Rp 1.550.000 Cair Serentak Untuk Pemegang Kartu KKS BNI Sebelum Lebaran 2024, Cek Faktanya

Jika nantinya ada KPM yang masih belum menerima kedua bansos di atas pada Selasa mendatang, maka besar kemungkinan baru akan menerima seusai libur Idulfitri.

Besaran bansos BPNT Tahap 3 yakni Rp600 ribu untuk alokasi April-Juni 2024.

Bantuan merupakan program sembako namun dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Status penyaluran di SIKS-NG, terpantau sudah SI sejak Kamis 4 April 2024.

Baca Juga: Ups, Kartu KKS Tertelan Mesin ATM Saat Sedang Cek Pencairan Bansos? Simak Tips Mengurus dan Cara Bikin Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X