2 Alasan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Fix Molor, Menkeu Sri Mulyani Belum Terima Dokumen Kemensos

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 09:34 WIB
2 Alasan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Fix Molor, Menkeu Sri Mulyani Belum Terima Dokumen Kemensos (Kemensos)
2 Alasan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Fix Molor, Menkeu Sri Mulyani Belum Terima Dokumen Kemensos (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Masih menjadi kisruh mengenai pencairan BLT Mitigasi risiko pangan senilai Rp 600 ribu ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan terus molornya penyaluran bansos tambahan dari pemerintah untuk KPM di tahun 2024.

Jika ditelaah lebih jauh, ternyata ada setidaknya 2 alasan pencairan BLT MRP Rp 600 ribu molor, salah satunya diungkapkan Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Selamat! 3 Bansos Total Rp 1.550.000 Cair Serentak Untuk Pemegang Kartu KKS BNI Sebelum Lebaran 2024, Cek Faktanya

Tepatnya pada saat sidang lanjutan sengketa pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, ada beberapa fakta mengejutkan mengenai pencairan bansos Rp 600 ribu ini.

Di antaranya kecenderungan untuk BLT yang sebelumnya bernama BLT El Nino untuk molor penyalurannya.

Sebelumnya diketahui bahwa BLT tersebut diinfokan cair pada bulan Februari 2024.

Kemudian molor dan dijanjikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk cair pada masa awal Puasa 2024.

Baca Juga: Ups, Kartu KKS Tertelan Mesin ATM Saat Sedang Cek Pencairan Bansos? Simak Tips Mengurus dan Cara Bikin Baru

Namun dipastikan molor lagi hingga pencairan kuat dugaan baru bisa dilakukan di bulan Mei-Juni 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa alasan sudah terkuak mengapa penyaluran BLT Mitigasi risiko pangan molor.

Salah satunya diungkapkan Menkeu Sri Mulyani.

Di depan hakim MK, Menkeu Sri Mulyani membeberkan terkait dengan situasi penyaluran bantuan sosial di tahun 2024.

Baca Juga: KPM Indramayu Jabar Cair Bansos BPNT Tahap 3 Rp 200.000 Via Kartu KKS BNI Hari Ini, Wilayah Lain Masih Banyak Zonk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X