Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 22:57 WIB
Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK (setkab.go.id)
Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Keberadaan pekerja sosial dipertanyakan hakim Mahkamah Konstitusi saat empat menteri menjelaskan berbagai detil bantuan sosial (bansos) dalam sidang PHPU, Jumat 5 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Hakim Enny Nurbaningsih mempertanyakan skema perlindungan sosial dan bantuan sosial untuk pekerja sosial.

Di situ juga ada bansos sebenarnya, demikian ungkap Enny, sembari mengutip Undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

Baca Juga: Bansos BPNT Via PT Pos Indonesia Resmi Cair Rp600 Ribu di Telagasari, Karawang, Jabar

Namun, pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut dibantah keras oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Ditegaskan Risma, sama sekali tak ada bansos untuk para pekerja sosial. Para pekerja sosial tersebut justru dibayar oleh Kemensos untuk membantu kelancaran kerja kementerian sekaligus turun ke lapangan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ada selisih anggaran antara bansos dengan program Perlindungan Sosial (Perlinsos), sehingga di dalamnya ada anggaran untuk para pekerja sosial.

Risma menjelaskan, misalnya jika ada Penerima Manfaat (PM) yang sakit jiwa dan harus ke rumah sakit karena memang harus rutin berobat, maka pekerja sosial itulah yang mendampingi PM yang sakit tersebut.

Baca Juga: Viral Cerita KPM di Jabar: Kartu KKS Ditahan, Bansos Uang Wajib Tukar Sembako

Saat ini, pekerja sosial di Indonesia sendiri jumlahnya sekitar 2.000 orang. Dalam situs resmi Kemensos.go.id dijelaskan, pekerja sosial - termasuk di dalamnya para pendamping Program Keluarga Harapan, merupakan perpanjangan tangan pemerintah terkait upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Pekerja sosial atau yang kerap kita sapa sebagai pendamping sosial, bahkan menjadi tentara bagi Kemensos dalam memerangi kemiskinan.

Mereka memiliki ilmu sebagai senjata untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik.

Harapan akhirnya, para KPM bisa tergraduasi (berakhirnya kepesertaan KPM PKH) dan terbebas dari kemiskinan.

Baca Juga: Duar Pecah Telur Juga! Bansos KKS BNI Rp200 Ribu Cair, Struk Tarik Tunai Mulai Bertebaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Youtube.com/@KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X