Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 22:57 WIB
Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK (setkab.go.id)
Pekerja Sosial Terima Bansos? Ini Pembelaan Menteri Risma di Hadapan Hakim MK (setkab.go.id)

Seorang pekerja atau pendamping sosial bahkan harus bisa menangani semua masalah yang terjadi di masyarakat, meskipun saat ini tugas pendamping sosial itu masih terbagi-bagi, seperti pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Namun, saat ini para pendamping sosial tersebut harus bisa menangani semua kasus atau masalah yang terjadi di masyarakat.

Mau tak mau mereka harus ikuti perubahan yang terjadi, beradaptasi dengan situasi yang mereka alami, dan tak lagi membatasi diri sebagai pendamping PKH atau pendamping lansia, misalnya.

Dengan demikian, para pekerja atau pendamping sosial diharapkan bisa memberi pelayanan dengan sebaik-baiknya dan membantu masyarakat menangani berbagai permasalahan yang terjadi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Youtube.com/@KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X