AYOBOGOR.COM - Pada Jumat, 5 April 2024, Mensos Tri Rismaharini menghadiri sidang sengketa hasil pilpres yang diadakan di gedung MK.
Dalam sidang tersebut, Risma menjelaskan jika bansos yang disalurkan berbentuk cash atau tunai dan ditransfer langsung ke rekening PM (Penerimaan Manfaat).
"Bentuknya cash transfer, jadi tidak ada dalam bentuk Natura atau barang," jelas Risma.
Baca Juga: Bukan Bansos, Presiden Jokowi Bagi-bagi THR di Istana Bogor Isinya Paket Sembako
Namun, lanjut Mensos tersebut, ada beberapa pengecualian seperti untuk respon kasus.
Misalnya sakit, disabilitas, dan belum menerima bantuan sama sekali, baru akan diberikan bansos berupa barang.
"Kecuali respon kasus, ada yang sakit, ada yang disabilitas, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukan macam-macam," jelasnya.
Risma juga menambahkan jika Kemensos sudah tidak menyalurkan bansos dalam bentuk barang sejak dirinya menjabat sebagai Menteri.
"Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang, sejak saya menjadi Menteri," tegas Risma.
Mensos Tri Rismaharini menghadiri sidang sengketa hasil pilpres tersebut sebagai saksi bansos yang dilakukan Jokowi karena dianggap telah menguntungkan Prabowo-Gibran.
Hal tersebut di tuduhkan oleh tim hukum Ganjar - Mahfud dan tim hukum Anies - Muhaimin yang menduga adanya kecurangan dalam pemerintah.
Mereka menduga jika pemerintah telah memanfaatkan anggaran dan kebijakan dari bansos guna memenangkan Prabowo - Gibran.