nasional

Info Resmi Pemerintah! Inilah Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Penyalurannya Diundur

Senin, 8 April 2024 | 08:47 WIB
Info Resmi Pemerintah! Inilah Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Penyalurannya Diundur (PKH Tegal)

AYOBOGOR.COM -- Sambil menunggu jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, kenali dulu kriteria penerima bansos Rp600 ribu.

Ada sejumlah bantuan sosial yang sudah disalurkan kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.

Seperti PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 yang dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri serta masih terus disalurkan.

Baca Juga: Ada Info BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Batal Disalurkan ke Semua KPM, Begini Fakta Sebenarnya

Yang paling dinantikan adalah BLT MRP karena beberapa kali penyalurannya diundur oleh pemerintah.

Dalam informasi terbaru bantuan MRP ini mengalami perubahan periode salurnya yang tadinya adalah Januari Februari Maret.

Namun menjadi April Mei Juni sama seperti periode salur bansos PKH triwulan 2 dan BPNT tahap ketiga yang melalui PT Pos Indonesia.

Untuk besaran dana bantuan yang diberikan tetap sama yakni Rp600.000 atau dalam satu bulannya adalah Rp200 ribu.

Baca Juga: Daftar 8 Wilayah Cair Duluan Bansos BPNT Tahap 3 Via KKS BNI Rp200 Ribu, Cek Saldo Anda Sekarang

Terkait kapan bansos ini akan disalurkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah kesempatan memberi pernyataan kemungkinan akan terealisasi pada semester 1 tahun 2024.

Semoga saja bantuan ini bisa cair paling lambat dalam satu semester sesuai dengan periode salurnya antara April, Mei atau Juni.

Pada proses penyalurannya bantuan ini akan dialokasikan kepada 18,8 juta KPM yang namanya terdaftar di DTKS.

Adapun anggaran yang akan diberikan yakni Rp11,3 triliyun.

Baca Juga: Heboh Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Hari Ini H-2 Lebaran 2024, Hoaks atau Fakta?

Halaman:

Tags

Terkini