AYOBOGOR.COM – Ada salah seorang KPM yang mengatakan jika dirinya baru saja mendapatkan bansos beras 10 kilogram untuk alokasi Januari sampai dengan Juni 2024.
Lalu, KPM tersebut pun menjadi penasaran apakah dirinya juga bisa mendapatkan pencairan lainnya seperti PKH dan BPNT.
Pertanyaan tersebut muncul karena biasanya KPM bisa mendapatkan lebih dari satu bantuan dari pemerintah.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Arin selaku YouTuber pada kanal ini memberikan jawabannya.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Arin memulainya dengan memberikan penjelasan mengenai sumber data penerima bansos beras 10 kilogram.
Arin mengatakan jika penerima bansos beras 10 kilogram pada tahun 2024 datanya tidak sama dengan penerima bansos beras 10 kilogram pada tahun 2023.
Penerima bansos beras 10 kilogram pada tahun 2023 datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Gawat! 101.803 KPM Terancam Gagal Dapat Bansos PKH Tahap 2, Ada Imbauan Penting Kemensos
Sementara itu, penerima bansos beras 10 kilogram pada tahun 2024 datanya diambil dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dari penjelasan singkat tersebut, KPM tersebut sudah dapat menyimpulkan jika dirinya tidak akan mendapatkan bansos tersebut karena KPM tersebut tidak terdata di DTKS.
Apalagi penerima bantuan PKH ditujukan untuk 10 juta KPM dan bansos BPNT ditujukkan untuk 18,8 juta KPM yang mana artinya hanya bisa didapatkan oleh sebagian masyarakat saja.
Namun, Keluarga Penerima Manfaat masih bisa berpeluang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT jika masih ada kuota.