AYOBOGOR.COM – 101.803 KPM PKH terancam gagal mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan di benak para KPM kenapa 101.803 KPM tersebut terancam gagal mendapatkan bansos PKH Tahap 2.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, ada hal yang penting yang harus diperhatikan oleh 101.803 KPM tersebut.
Lutfi, selaku YouTuber pada kanal YouTube tersebut mengatakan jika Kemensos memberikan imbauan penting kepada KPM tersebut terkait 24 Maret 2024.
Imbauan penting tersebut berupa surat resmi dengan Nomor 363/3.4.BS01.00/3/2024 tentang 137.419 orang yang merupakan KPM PKH tahap 1 periode Januari-Februari-Maret 2024 via PT Pos Indonesia dan Januari-Februari 2024 via KKS per 15 Maret 2024.
Dalam surat tersebut diberikan keterangan jika ada KPM PKH yang tidak transaksi atau gagal salur sebanyak 137.419 KPM dengan nominal Rp 73.505.342.983 (73 Milyar lebih).
137.419 KPM tersebut terdiri atas 101.803 orang yang merupakan KPM untuk alokasi Januari-Februari 2024 via kartu KKS.
Terdiri juga atas 35.616 orang yang merupakan KPM untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024 via PT Pos Indonesia.
Bansos untuk 35.616 KPM untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024 via PT Pos Indonesia tersebut sangat dimungkinkan sudah dikembalikan ke kas negara dengan status gagal salur.
Sementara itu, bansos untuk 101.803 KPM untuk alokasi Januari-Februari 2024 via kartu KKS ini sudah dikirimkan ke rekening masing-masing KPM dan masih belum kunjung ditarik oleh KPM tersebut.
Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya Kemensos memberikan imbauan kepada KPM melalui surat resmi.