nasional

PT Pos Indonesia Umumkan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dengan Kode Tertentu, Bakal Dilaksanakan Hingga 22 Maret 2024, Bagaimana Nasib KPM?

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:37 WIB
Ilustrasi. Pencairan Bansos PKH BPNT Melalui PT Pos Indonesia. (posindonesia.co.id)

Sementara itu, kode D adalah untuk KPM yang menerima bansos PKH tahap satu (Januari-Februari-Maret 2024) dan BPNT untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024.

Artinya, KPM dengan kode D akan menerima bansos PKH senilai Rp 225.000 – Rp 750.000 dan BPNT senilai Rp 600.000.

Terakhir, kode E adalah untuk KPM yang menerima bansos BPNT Murni untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024.

Baca Juga: 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Artinya, KPM dengan kode E akan mendapatkan bantuan sosial senilai Rp. 600.000 karena untuk tiga bulan.

Oleh karena itu, PT Pos Indonesia berharap bagi KPM dengan kode-kode tersebut untuk segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.

Sebab mengingat penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dengan kode-kode tersebut akan segera dihentikan.

Selain itu, PT Pos Indonesia juga saat ini sedang disibukkan untuk persiapan penyaluran bansos BPNT alokasi Februari-Maret 2024.

Oleh karena itu, PT Pos Indonesia sangat berharap kepada KPM untuk bisa segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.

Jadi, diimbau kepada para pendamping sosial untuk segera menghubungi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)-nya masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan Kemungkinan BLT Mitigasi Risiko Pangan Diperpanjang

Apabila KPM tidak segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya maka bansos PKH dan BPNT akan dikembalikan ke kas negara, sebab Keluarga Penerima Manfaat dianggap sudah tidak membutuhkan bansos dari pemerintah lagi.***

Halaman:

Tags

Terkini