PT Pos Indonesia Umumkan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dengan Kode Tertentu, Bakal Dilaksanakan Hingga 22 Maret 2024, Bagaimana Nasib KPM?

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 17:37 WIB
Ilustrasi. Pencairan Bansos PKH BPNT Melalui PT Pos Indonesia. (posindonesia.co.id)
Ilustrasi. Pencairan Bansos PKH BPNT Melalui PT Pos Indonesia. (posindonesia.co.id)

AYOBOGOR.COM – PT Pos Indonesia mengumumkan akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT dengan kode tertentu hingga Jumat, 22 Maret 2024.

Kabar tersebut membuat banyak KPM merasa ketar-ketir atau cemas karena banyak KPM yang hingga kini belum bisa mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.

Salah satu penyebabnya karena ada KPM yang sedang berada di luar kota sampai luar provinsi untuk bekerja.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Umumkan Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Rp400 Ribu dan PKH Plus BPNT, Wilayahmu Kapan?

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pengumuman mengenai penyaluran bansos PKH dan BPNT dengan kode tertentu yang akan dilaksanakan hingga Jumat, 22 Maret 2024 adalah benar adanya.

Hal ini didasarkan dari pesan yang dikirimkan PT Pos Indonesia kepada salah seorang petugas yang isinya adalah sebagai berikut.

“PKH Murni dan Sembako+PKH Triwulan 1 2024

> Pencapaian pembayaran sampai dengan 15 Maret 2024 masih pada posisi 90,51 % untuk PKH Murni dan Sembako (Jan sd Mar) + PKH baru di 15,98% sedangkan sembako (Feb sd Mar) + PKH baru 0,48%.

> Sehubungan dengan kondisi pembayaran yang masih rendah maka untuk PKH Murni serta Sembako+PKH akan disamakan batas akhir pembayaran pada tanggal 22 Maret 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos BPNT di Wilayah Siliragung, Pesanggaran, Tegalsari, dan Bangunrejo Cair Via PT Pos Indonesia Hari Ini

> Sehubungan dengan penambahan masa bayar ini, kami harapkan agar memaksimalkan pembayaran karena kita mendapatkan fee dari sukses bayar dan meminimalkan sisa pembayaran. Untuk PKH, lakukan koordinasi dengan pendamping PKH baik di level Provinsi-Kab/Kota hingga ke desa untuk dapat menghubungi KPM yang belum melakukan pembayaran.

Terlampir juga informasi tambahan untuk kode C, D, dan E,” tulis PT Pos Indonesia kepada salah seorang petugas melalui media sosial WhatsApp yang juga melampirkan data-data KPM untuk kode C, D, dan E.

Maksud dari pesan tersebut adalah PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT dengan kategori tertentu yaitu untuk kode C, D, dan E hingga Jumat, (22/3/2024).

Adapun yang dimaksud dengan kode C adalah kode untuk KPM yang menerima bansos PKH Murni tahap satu yaitu untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024 yang nominalnya mulai dari Rp 225.000 – Rp 750.000 per KPM yang disesuaikan dengan komponen dan kategorinya masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X