Sementara itu, kode D adalah untuk KPM yang menerima bansos PKH tahap satu (Januari-Februari-Maret 2024) dan BPNT untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024.
Artinya, KPM dengan kode D akan menerima bansos PKH senilai Rp 225.000 – Rp 750.000 dan BPNT senilai Rp 600.000.
Terakhir, kode E adalah untuk KPM yang menerima bansos BPNT Murni untuk alokasi Januari-Februari-Maret 2024.
Baca Juga: 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Beras 10 Kg
Artinya, KPM dengan kode E akan mendapatkan bantuan sosial senilai Rp. 600.000 karena untuk tiga bulan.
Oleh karena itu, PT Pos Indonesia berharap bagi KPM dengan kode-kode tersebut untuk segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.
Sebab mengingat penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dengan kode-kode tersebut akan segera dihentikan.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga saat ini sedang disibukkan untuk persiapan penyaluran bansos BPNT alokasi Februari-Maret 2024.
Oleh karena itu, PT Pos Indonesia sangat berharap kepada KPM untuk bisa segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya.
Jadi, diimbau kepada para pendamping sosial untuk segera menghubungi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)-nya masing-masing.
Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan Kemungkinan BLT Mitigasi Risiko Pangan Diperpanjang
Apabila KPM tidak segera mengambil bansos PKH dan BPNT-nya maka bansos PKH dan BPNT akan dikembalikan ke kas negara, sebab Keluarga Penerima Manfaat dianggap sudah tidak membutuhkan bansos dari pemerintah lagi.***