Banjir Berkah Ramadhan! Percepatan Pencairan Bansos Via PT Pos Indonesia Beras 10 Kg dan PKH Mulai Rp225.000 Hingga Rp 3.900.000

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi - Pencairan Bansos mulai PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg. (Instagram @kelurahan_manggarai_selatan)
Ilustrasi - Pencairan Bansos mulai PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg. (Instagram @kelurahan_manggarai_selatan)

AYOBOGOR.COM-- Banjir berkah Ramadhan, bansos cair di bulan ini. Ada bansos 10 Kg yang bertahap cair di sejumlah daerah, dan Bansos PKH tahap 1 yang cair bervariatif mulai Rp 225.000 - 3.900.000.

Bantuan program keluarga harapan ini rencananya akan disalurkan dan diterima penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

Nah kali ini, kita akan ulas komponen PKH dengan nominal mencapai Rp 3.900.000 tersebut. Simak ulasannya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Rp 900.000 Cair Maret 2024, Hanya KPM Berciri Ini yang Bisa Dapat

Bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg telah disalurkan secara bertahap disejumlah daerah mulai 15/03/2024 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.

Penerima bansos beras 10 kg diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, BLT.

Pemberian bantuan berupa beras 10 Kg ini akan berlangsung hingga Juni 2024.

Ada total 18,8 juta KPM yang akan menerima bantuan beras 10 kg ini.

Sedangkan bantuan sosial PKH melalui PT Pos Indonesia juga mulai disalurkan.

Baca Juga: Urut-urutan Pencairan Bansos Mulai Pertengahan Maret 2024 hingga Menjelang Lebaran, BPNT Tahap 2 Hampir Rampung

Menurut akun YouTube milik pendamping sosial @info bansos, PT Pos Indonesia telah mengeluarkan daftar penerima bansos PKH untuk pencairan bulan Maret- April 2024.

Sejumlah warga telah menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia setempat.

Pencairan dimulai sejak kemarin, Senin, 18/03/2024 di sejumlah kantor Pos.

Dari komentar di akun YouTube tersebut terpantau wilayah yang sudah mendapatkan undangan pencairan PKH yakni Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X