nasional

Aturan Baru! Hanya 3 Kelompok KPM Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2 Maret-April 2024, Jangan Sampai Anda Dicoret

Selasa, 12 Maret 2024 | 07:52 WIB
Aturan Baru! Hanya 3 Kelompok KPM Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2 Maret-April 2024, Jangan Sampai Anda Dicoret (PKH Lemahabang)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Bantuan sosial PKH yang diberikan pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian para KPM yang mendapatkan.

Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah terus memperketat penyaluran bansos reguler pemerintah ini.

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos Tak Kunjung Cair ke Rekening KKS KPM Sampai Hari Ini, Begini Penjelasan Pendamping Sosial

Untuk saat ini, hanya kelompok tertentu saja yang bisa mencairkan bantuan sosial PKH.

Dan berikut adalah 3 kelompok KPM yang berhak mencairkan bansos PKH tahap 2 tahun 2024

1. Kelompok pendidikan

Kelompok ini meliputi anak sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMA atau SMK.

Baca Juga: Hanya KPM Golongan Ini Yang Cair Bansos Rp 1.800.000 Bulan Maret 2024, Cek Sekarang Apakah Sudah Ditransfer atau Belum

2. Kelompok kesehatan

Kelompok kesehatan ini dibagi menjadi 2 kategori yaitu anak usia dini dan ibu hamil.

3. Kelompok kesejahteraan

Kelompok kesejahteraan ini terbagi menjadi 2 kelompok yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Bansos Rp 1.800.000 Cair Mulai Besok 12 Maret 2024, KPM Pasti Gembira Ria Dapat Penyaluran Bantuan Ini

Halaman:

Tags

Terkini