Aturan Baru! Hanya 3 Kelompok KPM Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2 Maret-April 2024, Jangan Sampai Anda Dicoret

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 07:52 WIB
Aturan Baru! Hanya 3 Kelompok KPM Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2 Maret-April 2024, Jangan Sampai Anda Dicoret (PKH Lemahabang)
Aturan Baru! Hanya 3 Kelompok KPM Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 2 Maret-April 2024, Jangan Sampai Anda Dicoret (PKH Lemahabang)

3 Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berhak menerima bantuan PKH tahap 2.

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan PKH ini akan disalurkan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM.

Adapun beberapa kriteria yang harus terpenuhi, minimal 1 kriteria oleh keluarga miskin tersebut

1. Komponen kesehatan yang meliputi :

A. Ibu hamil

B. Ibu menyusui

C. Anak usia 0 sampai 5 tahun 11 bulan

2. Komponen pendidikan yang meliputi :

A. Memiliki anak SD/MI sederajat

B. Memiliki anak SMP/MTS sederajat

C. Memilili anak SMA/SMK/MA sederajat

D. Memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen kesejahteraan yang meliputi :

A. Lanjut usia

B. Penyandang disablitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X