AYOBOGOR.COM -- Pemerintah telah mengumumkan akan adanya rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK di tahun ini.
Info mengenai akan adanya CPNS dan PPPK 2024 ini tentu menjadi angin segar bagi pejuang ASN yang masih berjuang.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan jika sebayak 2,3 formasi akan dibuka dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.
Baca Juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Fresh Graduate Wajib Tahu!
Berikut rincian formasi instansi CPNS dan PPPK di tingkat pusat dan daerah.
Rincian Formasi CPNS 2024
Instansi Pusat CPNS: 207.247
Posisi PPPK: 221.936
Posisi Instansi Daerah CPNS: 483.575
PPPK: 1.383.758 (Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)
Perlu diketahui pelamar, ada beberapa fasilitas PPPK yang sama dengan PNS akan didapatkan jika lulus seleksi CASN 2024.
Apa saja itu, berikut ulasannya yang diambil dari berbagai sumber.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dijelaskan 7 fasilitas PPPK yang sama dengan PNS.
1. Penghasilan berupa gaji atau upah